- Layanan pertanyaan melalui Whatsapp BAKA bagian Kesra (082132645208) atau melalui email beasiswa@petra.ac.id, dilayani pada hari Senin-Jumat, Pukul 09.00-15.00. Hari Sabtu-Minggu dan hari libur Nasional : offline
- Jadwal pengajuan : 29 November-10 Desember 2021 (Selama 2 minggu); Semua berkas softcopy dijadikan 1 file .pdf dan di email melalui beasiswa@petra.ac.id dengan subject
- Permohonan BPPC utk Genap 2021_Nama Mahasiswa_NRP -
- Syarat Pengajuan :
- Formulir Pendaftaran dan Permohonan Beasiswa Petra Peduli Covid-19 (BPPC)
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mahasiswa
- Fotocopy KTP orangtua (Ayah dan Ibu)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Foto Keluarga Terkini
- Surat Keterangan Penghasilan (terbaru) Orang Tua yang diterbitkan dan disahkan pejabat berwenang (bagi orang tua yang berkerja di instansi/institusi/lembaga tertentu), atau Surat Pernyataan penghasilan orang tua yang ditandatangan mengetahui RT & RW / Kelurahan (bagi orang tua yang bekerja sebagai wiraswasta/wirausaha/tidak bekerja) download disini
- Membuat narasi/cerita tentang kondisi keluarga terkait dampak pandemic Covid-19 (minimal 1 halaman F4, ceritakan tentang orang tua, diri sendiri, kakak, dan adik)
- Surat rekomendasi gereja/Sekolah (Surat Rekomendasi berisi bahwa gereja/Sekolah merekomendasikan siswa karena membutuhkan bantuan secara finansial akibat terdampak pandemik Covid-19)
- Proses seleksi wawancara akan dilakukan oleh Pusat Konseling dan Pengembangan Pribadi (PKPP) melalui video call. Mohon nomor HP/WA yang dicantumkan pada formulir untuk tetap aktif.
- Hardcopy (dokumen fisik) mohon untuk disimpan terlebih dahulu, yang nantinya tetap akan diminta untuk diserahkan /
dikirimkan ke Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni (BAKA) Universitas Kristen Petra.
- Apabila dinyatakan diterima sebagai penerima Beasiswa Petra Peduli Covid-19 (BPPC), maka akan
mendapatkan potongan biaya studi (UPRS) hingga 100% UPRS (maksimal Rp. 10.000.000) untuk Semester Genap
2021.
- Semua keputusan terkait diterima atau tidaknya permohonan beasiswa ini, sepenuhnya merupakan hak Universitas
Kristen Petra (tidak dapat diganggu gugat dan dipertanyakan alasannya).
|